Datang Varian Baru Covid-19, Begini Aksi Berbagai Negara di Dunia Melakukan Karantina Wilayah

23 Januari 2021, 19:02 WIB
Jubir Satgas Covid-19: Lembaga Eijkman Tidak Temukan Varian Baru Covid-19 di Indonesia. /KPC-PEN

UTARA TIMES - Sejumlah negara melakukan karantina wilayah dengan kebijakan masing-masing mengingat virus Covid-19 yang belum kunjung usai dan bahkan muncul beberapa varian baru.

Hal ini tentunya membuat beberapa negara mengambil kebijakan karantina yang bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Selain itu, pemberian vaksin juga tengah dilakukan oleh beberapa negara guna melawan pandemi ini.

Beberapa negara yang menerapkan kebijakan karantina wilayah yaitu Malaysia yang membatasi aktivitas dan mobilitas warganya mulai 13-26 Januari 2021.

Baca Juga: Mau Maksimalkan Respon Vaksin Covid-19? Tidur Malam Berkualitas Dianjurkan, Berikut Penjelasan Dari Pakar

Thailand dan Lebanon menerapkan kebijakan karantina wilayah selama 2 bulan yakni Januari hingga Februari 2021.

Jepang dan Tiongkok melakukan kebijakan karantina wilayah secara parsial sejak awal Januari 2021.
Jerman akhirnya memperpanjang karantina wilayah sejak Desember 2020 kemarin hingga Januari 2021.

Inggris juga menerapkan kebijakan karantina wilayah secara nasional sejak 4 Januari-Februari 2021. Diketahui Inggris berhasil mengidentifikasi varian baru mutasi dari virus Covid-19. Inggris juga memiliki tingkat kematian tinggi hingga 53 ribu kasus/hari.

Baca Juga: Habis! Ahsan/Hendra Susul Kegagalan Greysia/Apriyani di Babak Semifinal Toyota Thailand Open 2021

Disebutkan oleh otoritas Inggris bahwa varian baru yang ditemukan memiliki tingkat penularan 70% lebih mudah menyebar.

Mengingat hal ini Indonesia juga memutuskan untuk melakukan Pembatasan Ketat di Provinsi Jawa-Bali yang dimulai tanggal 11-25 Januari dan diperpanjang hingga 2 minggu ke depan sampai tanggal 8 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 23 Januari 2021, Beristirahatlah, Tubuhmu Membutuhkan Jeda Waktu

Selain itu, kebijakan untuk menutup kedatangan WNA ke Indonesia juga sudah diterapkan oleh Pemerintah mulai 1-14 Januari 2021 dan diperpanjang hingga 28 Januari.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler