Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Gagal? Jangan Khawatir, Segera Lakukan Ini

2 Agustus 2021, 10:50 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Gagal? Jangan Khawatir, Segera Lakukan Ini /Aset PRMN/

UTARA TIMES- Pada hari ini, adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pelamar CPNS 2021 dan PPPK, karena pada hari ini BKN akan mengumumkan kelulusan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK, 2 Agustus 2021.


Pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK terdapat dua pilihan, yaitu lulus dan gagal.


Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK maka, pelamar tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: CPNS 2021 Hari Ini 2 Agustus 2021, Segera Cek Pengumuman Hasil Seleksi di sscasn.bkn.go.id


Namun, apabila pelamar yang gagal pada tahap seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK tidak perlu khawatir cobalah untuk melakukan hal ini.


Terdapat satu hal yang dapat dilakukan jika pelamar gagal pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK, yaitu dengan cara mengajukan sanggahan.


Bagi pelamar yang ingin mengajukan sanggahan, pelamar dapat mengunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Senin 2 Agustus 2021, Ada Film Homefront dan Film Crank: High Voltage


Jika pelamar sudah masuk ke laman tersebut, pelamar dapat mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis serta mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.


Sanggahan yang diajukan oleh pelamar tidak menjamin akan merubah hasil pengumuman sebelumnya, hal imi sudah diungkapkan oleh akun instagram @bkngoidofficial.


1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal bukan kesalahan pelamar.
3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.


Meski sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS 2021 dan PPPK tidak menjamin merubah pengumuman di awal, namun tidak ada salahnya untuk mencoba dan berusaha.***

Editor: Mutohirin

Sumber: SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler