Berasal dari Sisa Anggaran, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 hanya tersedia untuk 754.929 Orang

16 September 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi Berasal dari Sisa Anggaran, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 hanya tersedia untuk 754.929 Orang /ANTARA/Asep Fathulrahman/hp

UTARA TIMES – Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah dibuka per Kami, 16 September 2021 siang tadi. Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 ini berasal dari sisa anggaran.

Sisa anggaran semester kemarin menyisakan jumlah kuota Kartu Prakerja Gelombang 21, yaitu 754.929 orang.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Head Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu yang menyebut bahwa anggaran dari Kartu Prakerja Gelombang 21 ini sisa semester 2.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Vaksin Karawang 17 September 2021 Dibuka, Cukup Datang Langsung ke Lokasi

“Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2,” ucap Louisa.

Ia melanjutkan bahwa sisa kuota anggaran semester 2 tersebut berjumlah Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan.

“Dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp.10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan,” tambahnya.

Program Kartu Prakerja ini terbuka bagi siapa pun Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

Syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah berusia 18 tahun ke atas, korban PHK, sedang mencari kerja, karyawan, lulusan baru atau pun seorang wirausahawan.

Warga Indonesia yang ingin mendaftarkan dirinya, bisa mengunjungi laman www.prakerja.go.id. sudah bisa diakses per hari ini, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Mekanisme Inspirasi dan Ekspirasi pada Sistem Pernapasan Manusia, Begini Penjelasannya

Hal yang perlu diperhatikan, program Kartu Prakerja ini tidak bisa menerima pendaftar yang sedang mengikuti pendidikan formal.

Kemudian pendaftar tidak tercatat DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI atau Polri, ASN, Kepala Desa dan pejabat lainnya bahkan termasuk ke dalamnya komisaris BUMN dan BUMD.

Demikian informasi mengenai kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang 21.***

Editor: Mutohirin

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler