Akhirnya Disahkan, Begini Kilas Perjalanan Panjang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ‘TPKS’ 

12 April 2022, 16:50 WIB
Akhirnya Disahkan, Begini Kilas Perjalanan Panjang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ‘TPKS’  /Qimono

UTARA TIMES – Hari ini, selasa 12 April 2022, rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) resmi disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi angin segar bagi para penyintas, para pendamping korban, dan semua pihak yang sudah mengawal disahkannya RUU tindak pidana kekerasan seksual ini.

Setelah hampir 10 tahun diperjuangkan undang-undang ini akhirnya resmi diketok palu di sidang paripurna DPR RI yang dipimpin Puan Maharani.

RUU satu ini mengalami proses perjalanan panjang yang terjal dan menuai pro-kontra hingga akhirnya resmi disahkan hari ini.

Baca Juga: UU TPKS: Merekam atau Mengambil Gambar Bermuatan Seksual Tanpa Izin Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara

Sebagaimana dilansir Utara Times dari laman Instagram @ykesperempuan Yayasan Kesehatan Perempuan sebagai salah satu lembaga yang berupaya mendorong RUU tindak pidana kekerasan seksual. Ini perjalanan Panjang RUU TPKS hingga sah menjadi undang-undang.

RUU ini awalnya Bernama RUU pencegahan kekerasan seksual (PKS). Namun dalam perjalanannya, RUU ini berubah nama menjadi RUU TPKS.

Di tahun 2012, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggagas RUU PKS.

Baca Juga: UU TPKS Sah! Berikut Ini 19 Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Diatur di Undang-Undang Ini

Pada tahun 2014, draf RUU PKS mulai disusun oleh Komnas Perempuan, LBH Apik Jakarta, dan Forum Pengada Layanan (FPL).

Di tahun 2016, draf RUU P-KS diserahkan kepada pimpinan DPR dan sebanyak 70 anggota DPR mengusulkan agar RUU P-KS ini dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2016.

Pada tahun 2017, rapat paripurna DPR menjadikan RUU PKS sebagai inisiatif DPR sebagai salah satu dari 50 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2018.

Baca Juga: Link Download Draft RUU TPKS Versi PDF yang Hari ini Disahkan Menjadi Undang-undang

Di tahun 2018, RUU PKS tidak kunjung kelar, Komnas Perempuan mengkritik kerja DPR. Tahun 2018 ini adalah tahun politik jelang pemilu 2019.

Pada tahun 2019, RUU PKS juga tak kunjung disahkan, alih-alih disahkan DPR, RUU PKS ini justru mendapat penolakan gara-gara dianggap mendukung perzinahan.

Di tahun 2020, baleg DPR mengevaluasi prolegnas prioritas 2020 dan mengusulkan agar sejumlah RUU ditarik dari prolegnas prioritas itu, salah satunya adalah RUU PKS. Alasannya karena pembahasannya terlalu rumit.

Baca Juga: Penasaran dengan RUU TPKS yang Disahkan Hari ini? Berikut ini Link Download Draf RUU TPKS, Tinggal Klik

Pada tahun 2021, RUU PKS masuk usulan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU PKS berganti nama menjadi RUU TPKS dan menjadi usulan inisiatif DPR.

Dan di tahun 2022 presiden Jokowi berharap dan ikut mendorong RUU TPKS segera disahkan dan pada 18 januari RUU TPKS resmi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Dan kini pada tanggal 12 April 2022, DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan ini diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Demikian penjelasan kilas perjalanan Panjang undang-undang tindak pidana kekerasan seksual yang hari ini resmi disahkan.***

Editor: Nurmaya

Tags

Terkini

Terpopuler