Informasi Cuti Bersama Imlek 2023, Simak Juga Daftar Cuti Bersama Tahun 2023

20 Januari 2023, 15:10 WIB
Informasi Cuti Bersama Imlek 2023, Simak Juga Daftar Cuti Bersama Tahun 2023 /Andreas Lischka/Pixabay

UTARA TIMES - Hari raya Imlek tahun 2023 akan jatuh di hari Minggu 22 Januari mendatang.

Berhubung Imlek tahun ini jatuh pada hari pada akhir pekan, muncul pertanyaan akankah ada cuti bersama Imlek tahun 2023?

Keputusan 3 menteri yang tertuang dalam SKB 3 menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 memutuskan bahwa Imlek pada minggu 22 Januari merupakan Hari Libur Nasional tahun 2023.

Untuk penjelasan lebih detailnya terkait tanggal cuti bersama 2023, berikut Utara Times rangkum daftar cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor RB Leipzig vs Bayern Munchen di Bundesliga: Ada Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

1. Senin 23 Januari 2002 3 cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 kongzili

2.Kamis 23 Maret 2023 cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. 21,24, 25 dan 26 April 2023 merupakan cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun 1444 Hijriah

4.Jumat 2 Juni 2023 merupakan cuti bersama hari raya Waisak

5.Selasa 26 Desember 2023 merupakan cuti bersama hari raya Natal

Baca Juga: Update Harga Mas Antam Hari Ini Jumat, 20 Januari 2023, Naik Rp10 Ribu

Ketentuan Cuti Bersama tahun 2023

Melalui keputusan SKB 3 menteri terdapat ketentuan resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Khusus untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) ketentuan cuti bersama diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk karyawan swasta pelaksanaan cuti bersama diatur sesuai dengan aturan pimpinan masing-masing.

Baca Juga: Catat! Ini Keutamaan Puasa Rajab 2023 dengan Fadilah yang Bikin Semangat Menjalankannya

Sesuai dengan ketentuan diktum ke-5 pada SKB 3 menteri tahun 2023 hak cuti tahunan pegawai atau karyawan mengurangi hak cuti tahunan.

Sementara Pekerja yang bekerja saat cuti bersama tidak di kurangi jatah cuti tahunannya.

Ketentuan terkait upah pekerja selama masuk di hari cuti bersama berlaku sesuai seperti biasa sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Demikian informasi terkait cuti bersama Imlek dan informasi seputar cuti bersama tahun 2023.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler