Presiden; yang Utama Adalah Keselamatan Rakyat

16 November 2020, 19:24 WIB
Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri mengingatkan seluruh Kepala Daerah agar menaati protokol kesehatan. /twitter.com/@jokowi

UTARA TIMES - Hari ini keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan suatu prioritas.

Maka dari itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Demikian yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Film Tentang Vampir Cina. Nostalgia Masa Kecil Yang Sering Auto Tahan Napas!

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran-rakyat.com. Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Dalam Tujuh Bulan, Pendaftar Kartu Prakerja Capai Angka 43,3 Juta

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Saat ini, ucap Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Transaksi Narkoba Lewat Daring

Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Baca Juga: Syaima Salsabila dan Pacarnya Positife Pengguna Narkoba, Keduanya Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.***

 

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler