Cek NIK KTP, Jika Nama Tercantum, Dapatkan BST RP 300 Ribu Desember, Ini yang harus Dipersiapkan

- 26 Desember 2020, 16:26 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /

UTARA TIMES - (26/12) Bansos bulan Desember 2020 akan dicairkan kepada masyarakat dengan cara mengunjungi laman di dtks.kemensos.go.id. dengan mengisi NIK KTP pada link tersebut.

Adapun penerima bansos BST Rp300 ribu ini adalah masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah berkas dan langkah-langkah yang diperlukan bila nama kalian tercantum di laman dtks.kemensos.go.id milik Kemensos.

Baca Juga: Leicester City vs Manchester United Nanti Malam: Kabar Terbaru dari Kedua Tim

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Jadwal Boxing Day Liga Inggris Nanti Malam: Dari Perebutan Peringkat Dua Sampai Derby London

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah