Apabila anda memiliki masalah terkait Program Banpres ini, segera hubungi Call Center Kemenkop 500-597 atau menghubungi kantor lembaga berikut.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Rekomendasi HP Murah, Promo Akhir Tahun dari Situs Belanja Online
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Artikel ini pernah tayang di Media Pakuan.Pikiran-Rakyat dengan judul Kemenkop Targetkan 16 Juta Peneriman BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di Tahap 3 2021, Ini Penjelasannya (Holis / Media Pakuan).***