Catatan Jurnalistik PWI Sepanjang 2020; Sesalkan Kekerasan Fisik Kepada Wartawan

- 28 Desember 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi jurnalis perempuan
Ilustrasi jurnalis perempuan /Sumber: Pixabay / Shutterbug75/

UTARA TIMES - (28/12) Berbagai peristiwa besar di dunia serta di Indonesia Sepanjang 2020 ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan pers, khususnya wartawan.

Terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 memperparah kondisi perusahaan pers yang sebelumnya terdisrupsi dunia digital.

Kemudian sejumlah perusahaan media arus utama, khususnya media cetak, paling terkena dampak pandemi Covid-19 dan disrupsi digital.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, 28 Desember 2020: Elsa Ancam Balik Aldebaran!

Berbagai upaya dilakukan media cetak agar bisa tetap bertahan. Namun, ada juga yang tak sanggup lagi sehingga melakukan penutupan perusahaan.

Kondisi tersebut tentu saja berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan, termasuk wartawan.

Meski media menghadapi situasi sangat sulit, wartawan bisa tetap menjalankan salah satu tugas utama sebagai pilar demokrasi yaitu mengawal proses demokratisasi, Pilkada serentak 2020 secara sehat dan berbudaya.

Melalui Mappilu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), melakukan survei kepada wartawan di 34 provinsi dan sebagian besar mendukung Pilkada serentak 2020 tetap berlangsung 9 Desember meski dengan sejumlah catatan, terutama terkait penegakan protokol kesehatan. Pilkada secara umum dinilai berjalan baik.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Leeds vs Burnley 1-0, Tim Tamu Anggap Wasit Tak Adil

Terkait kondisi itu, PWI menyampaikan sejumlah catatan dalam pernyatan resminya yang diterbitkan 28 Desember 2020.

1. PWI mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers.

PWI juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers yang tetap mempekerjakan wartawan meski dalam kondisi sulit.

Kepada para wartawan, PWI berharap agar terus meningkatkan profesionalisme dan patuh menjalankan UU, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

Baca Juga: Tablet Mulai Laris Kembali, Apple Tawarkan iPad Entry Level Dengan Harga Rp 4,2 Jutaan, Ini Fiturnya

2. PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya.

Media yang secara terus menerus mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak positif terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

3. PWI meyesalkan masih terjadinya kekerasan fisik kepada para wartawan. Kekerasan seperti pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, dialami wartawan yang sedang melakukan liputan, baik dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demo.

Baca Juga: Tablet Mulai Laris Kembali, Apple Tawarkan iPad Entry Level Dengan Harga Rp 4,2 Jutaan, Ini Fiturnya

Kekerasan fisik lainnya dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak puas atas pemberitaan.

Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diajukan ke pengadilan secara terbuka, bukan hanya sekadar minta maaf. Penegakkan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain.

4. Kekerasan baru pada era digital saat ini adalah doxing atau doxxing. Orang atau orang suruhan atau simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, bukan melakukan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi membuka data pribadi dan keluarga wartawan di media sosial.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar Daring Dari Kemendikbud, Senin 28 Desember 2020

Doxing atau doxxing adalah praktik berbasis internet untuk meneliti dan menyiarkan informasi pribadi atau identifikasi pribadi tentang seseorang atau organisasi.

Tindakan itu bertujuan untuk membunuh karakter wartawan dengan cara-cara yang tidak benar.

5. PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs yang merupakan bentuk kekerasan lain pada era digital.

Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan. PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Wolves vs Tottenham 1-1, The Lillywhites Gagal Mendekat ke Puncak

6. PWI menyerukan kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi.

Keberadaan pers sebagai fourth estate, kekuatan keempat, pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: 234 Kiyai Serta Tokoh NU Wafat Pada Masa Covid-19

Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Artikel ini pernah tayang pada Pikiran-rakyat.com dengan judul Catatan Jurnalistik PWI Akhir Tahun 2020, Soal Pilkada dan Wartawan yang Diusik Orang Suruhan (Yusuf/Pikiran-rakyat)***

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x