Dengan NIK, Anda Bisa Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Vaksin Pada Gelombang Pertama Atau Tidak

- 1 Januari 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Bagus Kurniawan/Pixabay/portaljogja

UTARA TIMES - Kini sudah ada tiga juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac asal Tiongkok yang telah tiba di Indonesia.

Karenanya pemerintah Indonesia tinggal menunggu izin darurat alias emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Oleh sebabnya sebelum dilaksanakan vaksinasi, masyarakat khususnya kelompok rentan bisa mengecekan diri apakah akan dapat vaksin Covid-19 pada tahap pertama atau tidak.

Baca Juga: 30 Ton Sampah dari Pantai Kuta Bali Awali Tahun 2021

Cukup menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP, Anda bisa mencari tahu lebih lanjut di situs pedulilindungi.id.

Tampilan situs pedulilindungi.id.
Tampilan situs pedulilindungi.id. Tangkap layar pedulilindungi.id


Di laman tersebut, Anda bisa memencet tombol 'Periksa' dan memasukkan NIK bersama dengan kode khusus di bawahnya.

Baca Juga: Resmi Berkencan, Hyun Bin Pernah Ungkapkan Ini Tentang Son Ye Jin

Setelah itu, pilih tombol 'Selanjutnya' dan keluarlah hasilnya.

Tampilan situs pedulilindungi.id dengan NIK dan kode.
Tampilan situs pedulilindungi.id dengan NIK dan kode. Tangkap layar pedulilindungi.id


Jika Anda tidak termasuk penerima vaksin Covid-19 gratis tahap pertama, akan keluar permohonan maaf sebagai berikut.

Baca Juga: Agensi Buka Suara Terkait Kabar Hyun Bin dan Son Ye Jin yang Resmi Berpacaran

Baca Juga: Berikut Fakta Tentang Hyun Bin di Dunia Akting Hingga Asmara!

Hasil pedulilindungi.id
Hasil pedulilindungi.id Tangkap layar pedulilindungi.id.

Memang tahap pertama vaksin Covid-19 gratis akan diutamakan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang di garda depan.

Selain bisa dicek ke situs pedulilindungi.id, Anda biasanya akan mendapatkan pesan singkat SMS blast.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Video Gisel, Dari Undang MYD Ke Hotel, Merekam Video 19 Detik Hingga HP Hilang

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x