Dengan NIK, Anda Bisa Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Vaksin Pada Gelombang Pertama Atau Tidak

- 1 Januari 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Bagus Kurniawan/Pixabay/portaljogja

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang di fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak mendapat SMS blast atau terdaftar melalui NIK bisa mengirim surel ke [email protected].

Situs pedulilindungi.id juga mencakup penjelasan singkat terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Edinson Cavani Dijatuhi Skors Tiga Pertandingan oleh FA, Begini Tanggapan Manchester United

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, sudah 3 juta vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia.

Namun, proses vaksinasi masih menunggu izin dari BPOM. Saat Indonesia masih menunggu izin terkait vaksin Sinovac, beberapa negara sudah memulai imunisasi nakes menggunakan vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech.***




Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Cukup Pakai NIK, Cek Apakah Anda Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Pertama atau Tidak (Mhabub/PR)

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah