Pra Kerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, ini Tipsnya Supaya Kamu Lolos Pendaftaran

- 2 Januari 2021, 10:39 WIB
Pra kerja untuk gelombang 12.
Pra kerja untuk gelombang 12. /

UTARA TIMES - Kabar gembira bagi Anda yang gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Jangan khawatir, kini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan kembali dibuka di awal tahun 2021 ini.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir pada gelombang 11. Sehingga  jumlah pendaftar di tahun 2020 secara keseluruhan mencapai 43 juta pendaftar.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair 5 Januari 2021, Ini Kriteria yang Lolos

Untuk peserta yang lolos akan mendapatkan insentif senilai Rp600 ribu dalam 4 kali pencairan. Sehingga total insentif tersebut senilai Rp2,4 juta.

Kemudian bagi pendaftar yang belum lolos, tak perlu khawatir dan cemas, sebab pihak manajemen Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut kriteria persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos di tahun 2021:

Baca Juga: Refly Harun Bicara Pembubaran Partai Jika Kader Korupsi, Ruhut Sitompul: Kuper!

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

2. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos);

3. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain ketiga syarat di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang merujuk pada daftar hitam dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Bakal Absen Lawan Chelsea, Lima Pemain Manchester City Positife Covid-19

Adapun daftar hitam tersebut yakni pendaftar yang berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan kesempatan Kartu Prakerja Gelombang 12, seperti yang dikutip Utara Times dari Depok.pikiran-rakyat.com simak tips persyaratan di bawah ini agar lolos seleksi Gelombang 12:

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK), jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK;

Baca Juga: Spoiler 'Bagaimana Menyadarkan Istriku yang Terlalu Terobsesi Kpop', Teman Pria: Aku Tim Seo Dal Mi!

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP;

4. Alamat email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai);

5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi;

6. Alamat sesuai KTP;

7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda);

Baca Juga: Atas Ide Prilly, Adegan Pole Dance di 'My Lecturer My Husband' Tuai Perasaan Campur Aduk Penonton

8. Jenis kelamin;

9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan;

10. Status bekerja atau tidak;

11. Foto KTP atas milik pendaftar.***





Artikel ini telah tayang di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Tips Persyaratannya di Sini! (Akbar/PRDepok)

Editor: Nur Umar

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x