UTARA TIMES - Pemerintah telah menetapkan vaksinasi pertama akan dilakukan serentak di Indonesia pada 13 januari 2021. Vaksinasi akan dimulai di pusat, kemudian akan dilanjutkan ke daerah pada 14-15 Januari 2021.
Akan tetapi, vaksinasi COVID-19 serentak tahap pertama yang menggunakan vaksin buatan Sinovac ini tidak akan diterima oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Disampaikan oleh Staf Khusus Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, Ma'ruf tak akan disuntik dengan vaksin Sinovac lantaran faktor usia yang di atas 60 tahun.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bikin KTP, Akta Kelahiran Di Tanggerang Selatan
Baca Juga: Ratusan Hektare Sawah di Indramayu Terendam Banjir
"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki dalam keterangannya Selasa, 5 Januari 2021 sebagaimana dikutip Utara times dari Antara.
Lebih lanjut Masduki menuturkan bahwa Wapres Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.
"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," ujarnya.
Baca Juga: Mendikbud Penuhi Janji Episode I, Hapus Ujian Nasional pada Tahun 2021