Penerima Prioritas Vaksin Gratis Kemenkes Akan Dihubungi Melalui SMS

- 7 Januari 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi penerima SMS vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi penerima SMS vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Semevent

UTARA TIMES- Pemerintah sudah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Selain itu Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin Covid-19 akan aman dan efektif bagi masyarakat.

Soal keamanan dan afektifitas vaksin pemerintah sudah menjamin telah sesuai dengan saran para ITAGI, WHO, dan para ahli. sebagaimana cuitan twitter dari akun resmi Kementerian Kesehatan @KemenkesRI

“Pemerintah telah menetapkan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.kendati vaksinasi akan diimbau untuk tetap disiplin protokol kesehatan 3M untuk melindungi diri dan orang sekitar.” Ujarnya

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Jangan Langsung Pulang, Kenapa?

Sementra itu, untuk program vaksinisasi apabila masyarakat menerima SMS dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berisi soal penerima vaksin Covid-19, maka artinya Anda termasuk ke dalam daftar prioritas vaksinasi.

Pemerintah mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis 31 Desember 2020.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 yang mengatur soal siapa saja yang wajib ikut vaksinasi. Sehingga jika masyarakat menerima SMS tersebut, maka ia wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Perhatikan! 5 Dampak Berbahaya Terlalu Lama Menatap Layar Dari Penglihatan Buram Hingga Leher Tegang

"Data sudah didapatkan by name by address, itu akan di SMS blast, untuk bisa mengirim informasi ke seluruh sasaran. Itu menerima bisa berupa SMS dan juga melalui HP yang dimiliki oleh para perserta," ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x