16 Hal Berikut Yang Akan Jadi Pertimbangan Petugas Untuk Melakukan Vaksinasi

- 8 Januari 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Pixabay/KitzD66./

UTARA TIMES - Vaksinasi yang direncanakan pemerintah pada tahun 2021 ini akan segera dilaksanakan setelah BPOM dan MUI telah memberikan izin kelayakan dan kehalalannya.

Sampai saat ini pihak MUI telah memberika fatwa halal sembari menunggu BPOM memberikan izin, terdapat beberapa hal yang akan diperhatikan oleh petugas terkait penerima vaksin.

Petunjuk teknis serta pelaksanaan mengenai vaksinasi sesuai pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021.

Baca Juga: Resmi! MUI Tetapkan Vaksin Coronavac, 'Vaccine Covid-19' dan 'Vac2 Bio' Produksi Sinovac HALAL!

Pada saat pelayanan vaksinasi maka para penerima vaksin akan melewati 4 meja pelayanan. Sebelum melakukan vaksinasi petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Pengecekan tersebut akan menjadi dasar keputusan petugas untuk menilai penerima vaksin layak divaksinasi atau ditunda bahkan ditolak. Sebagaimana dikutip Utara Times dari PMJNews

Berikut adalah pertanyaan yang akan diajukan petugas:

1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?

Baca Juga: Insiden Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM : Polisi Ambil Kamera CCTV Di Tol Jakarta-Cikampek KM 50

2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?

3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batu/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x