Simak Alur Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19, Begini Registrasi Ulang Melalui SMS

- 9 Januari 2021, 08:58 WIB
Ilustrasi penerima SMS vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi penerima SMS vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Semevent

UTARA TIMES- Pemerintah segera melakukan vaksinasi massal pada awal tahun 2021. Diharapkan vaksinasi ini akan membantu negara dalam menanggulangi wabah virus Covid-19 yang sejak tahun 2020 mengganggu kesehatan dan perekonomian sosial.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa pihaknya juga menetapkan vaksin Covid-19 akan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah memastikan bahwa vaksin Covid-19 akan aman dan efektif. Hal tersebut dikarenakan vaksin telah sesuai dengan saran para ITAGI, WHO, dan para ahli.

Pemerintah berencana akan menargetkan program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan dalam kurun waktu 15 bulan yang terbagi menjadi 2 tahapan.

Baca Juga: Impor Kedelai Naik Secara Nasional, Harga Tahu Tempe Merangkak Naik

Baca Juga: Usai Pemeriksaan Gisel Tidak Ditahan, Ternyata Ini Pertimbangan Polisi

Tahapan pertama akan berlangsung pada bulan Januari hingga April 2021 untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan petugas publik. Sedangkan tahapan kedua direncanakan pada bulan April 2021 hingga Maret 2022 untuk masyarakat.

Pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada 1,319 juta tenaga kesehatan, petugas penunjang dan tracing Covid-19.

Selanjutnya diberikan kepada 195 ribu dari 17,4 juta petugas pelayanan publik seperti TNI, Satpol PP, Petugas Transportasi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Penerima vaksin akan diberikan 2 dosis dengan interval waktu selama14 hari.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah