Sudah Diuji Coba, Ratusan Alat Dari Singapura Untuk Tracing Covid-19 Bakal Diterima BNPB

- 12 Januari 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona /PIXABAY/Miroslava Chrienova

UTARA TIMES - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura dikabarkan akan mengirim alat untuk melacak coronavirus disease 2019 atau Covid-19 bernama Blue Pass.

Alat tersebut bakal diuji oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni dengan melakukan uji coba blue pass kepada para pegawai yang bertugas dilingkungan BNPB.

Dikabarkan, KBRI di Singapura bersama beberapa kemitraan Singapura telah berkolaborasi dalam mengupayakan salah satu solusi pelacakan atau tracing penyebaran Covid-19 dengan perangkat bernama Blue Pass tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Izin Vaksin BPOM : Ngaco! 'Politik Memaksa Metodologi’

Baca Juga: Begini Komentar Pedas Natalius Pigai Soal Kewajiban Vaksin Bagi Masyarakat Oleh Pemerintah

KBRI di Singapura rencananya akan mengirimkan sebanyak 520 unit blue pass yang diperuntukkan untuk pegawai di lingkungan BNPB. Lengkap dengan peralatan pendukung seperti tablet pengolah data dan satu scanner untuk memantau pemanfaatan blue pass. 

Melalui surat yang dikirim oleh Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo, dalam surat kepada Kepala BNPB pada 31 Desember 2020 lalu, menyampaikan pihaknya bahwa akan mengirimkan 520 unit Blue Pass pada BNPB lengkap dengan peralatan pendukung tablet pengolah data dan scanner.

Baca Juga: Gregoria Menyerah, Ginting Mengungguli Korea di Yonex Thailand Open 2021

“Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit Blue Pass, satu tablet pengolah data dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracing covid-19 di BNPB,” tulis Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo sebagaimana dilansir dari laman resmi BNPB.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x