Pemerintah Gratiskan Pembuataan SIM Bagi Mahasiswa dan Pelajar, Berikut 7 Kriteria lainnya!

- 25 Januari 2021, 20:12 WIB
mahasiswa dan pelajar dapat memperpanjang sim atau pembuatan sim secara gratis
mahasiswa dan pelajar dapat memperpanjang sim atau pembuatan sim secara gratis /instagram/

1. Penyelenggaraa kegiatan sosial

2. Penyelenggaraan kegiatan keagamaan

3. Penyelenggaraan kegiatan kenegaraan

Baca Juga: Masjid Islamic Center Indramayu Diresmikan 2018 Lalu dan Habiskan Rp. 112 M, ini Kata Mantan Bupati Anna

Baca Juga: Curhat Nora Alexandra; Perpisahan Sementara ini Tidak Membuatku Gugur

4. Masyarakat tidak mampu

5. Kondisi diluar kemampuan wajib bayar

6. Mahasiswa atau pelajar

7. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x