Tak Perlu Keluar Rumah! Buat NPWP Bisa Melalui HP, Begini Syarat Dan Cara Daftarnya

- 5 Februari 2021, 15:51 WIB
ilustrasi pendaftaran NPWP via online
ilustrasi pendaftaran NPWP via online /Indonesia.go.id/FIX INDONESIA

UTARA TIMES - Dikarenakan kondisi Masih dalam masa pandemi, Pembuatan NPWP dapat dilakukan melalui gawai atau HP, kamu tak perlu keluar rumah, adapun kartu NPWP yang sudah selesai dibuat akan di kirim via pos indonesia.

NPWP ialah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada perorangan atau lembaga yang sudah diwajibkan pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Adapun kartu NPWP juga dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Khusus untuk wilayah tanggerang sebagaimana dikutip dari akun instagram @pajaktangtim bikin NPWP untuk wilayah tanggerang timur bisa langsung dari hp dan tak perlu khawatir keluar rumah, selain itu kartu NPWP kamu bisa langsung dianter juga ke alamat yang tertera setelah mendaftar.

Baca Juga: Maling Nekat Masuk dari Atap, Laptop dan Sejumlah Uang Milik Sekolah Raib

Baca Juga: Mekanisme Tilang Elektronik Yang Direncanakan Mulai Bulan Maret 2021, Hati-hati Kendaraan Bisa Diblokir!

Pembuatan NPWP ini tidak sama sekali di kenakan biaya alias gratis, begini cara daftarnya:

  1. Buka link linktr.ee/pajaktangtim
  2. setelah itu klik tombol Tangtim dan langsung di hubungkan ke whatsapp kamu
  3. untuk mulai percakapan tinggal ketik di room chat “Hallo Tangtim” lalu kirim
  4. setelah tangtim merespon, tinggal ketik “A” untuk pembuatan NPWP
  5. lalu kamu ketik dan kirim “12”
  6. ketik dan kirim “121” untuk pendaftaran
  7. setelah di respon kembali tinggal ketik dan kirim “1211” untuk pembuatan NPWP Pribadi
  8. setelah itu akan di berikan link untuk mengisi data pribadi kamu.

Baca Juga: Cara Membagi Angpao Imlek 2021 Menkes Anjurkan Untuk Ditransfer Online Atau Transaksi Digital

Baca Juga: Asmara Zodiak Sagitarius 5 Februari 2021: 'Pemborosan Waktu dan Energi, Tuntaskan!'

Baca Juga: Soal WNA Yang Menang Pilkada di NTT,Belum Ada Kepastian! 6 Kali Bawaslu Surati Kemenkumham Tak Pernah Berbalas

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah