Soal WNA Yang Menang Pilkada di NTT,Belum Ada Kepastian! 6 Kali Bawaslu Surati Kemenkumham Tak Pernah Berbalas

- 5 Februari 2021, 14:05 WIB
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. /Situs Bawaslu/

UTARA TIMES - Masalah kewargenegaraan pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu sedang dalam penanganan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Akan tetapi, kasus ini nyaris mengalami kebuntuan. Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sudah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait status Orient Patriot Riwu.

Namun, Kemenkumham tak juga memberikan tanggapan soal status kewarganegaraan calon bupati Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 9 Titik Tilang Elektronik Di Kota Bandung Yang Berlaku Mulai Bulan Maret 2021

Baca Juga: Asmara Zodiak Cancer 5 Februari 2021: 'Tidak Hanya Gombalan, Lakukan Eksekusi!'

Pihak Bawaslu mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran Riwu Kore sejak sebelum masa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, yakni pada 23 September 2020.

"Kami sudah melakukan upaya jauh hari, sebelum penetapan pasangan calon," kata ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan pers pada Kamis, 4 Februari 2021 dikutip Utara times dari Antara.

"Jadi sudah dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu Sabu Raijua dengan bersurat dan sebagainya. Namun, sampai hari ini juga belum ada jawaban," sambungnya.

Baca Juga: Para Aktor Drama 'True Beauty' Saling Beri Ucapan Perpisahan Setelah Syuting Bareng Puluhan Full Episode

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x