Tak Hanya Perpanjang SIM, Kini Polri Bakal Terapkan Ujian Teori SIM Secara Online

- 6 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

UTARA TIMES - Korps Lalu Litas (Kakorlantas) Polri merencanakan akan mulai menggelar ujian bagi para pemohon membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan secara online.

Hal tersebut berdasarkan penjelasan secara langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Akan tetapi, tes online tersebut hanya berlaku untuk ujian teori saja.

Sementara ujian praktek, masyarakat atau pemohon tetap harus hadir di tempat lokasi pembuatan.

Baca Juga: Ini Alasan Imlek 2021 Yang Selalu Identik Dengan Hujan

Baca Juga: Kementan Ucapkan Kabar Duka Mendalam, Tokoh Pertanian Nasional Asal Indramayu Wafat

Karena ujian praktek menjadi salah satu bagian kompetensi dari pemohon SIM.

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Istiono, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021 dikutip Utara times dari PMJ News.

Selain tekni pembuatan SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT (Informasi teknologi).

Baca Juga: Profil Dan Perjalanan Karir Winarno Tohir Semasa Hidupnya, Sosok 'Pejuang Petani Indonesia'

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah