Kementerian Ketenagakerjaan Implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

- 23 Maret 2021, 19:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR. /Kemenaker/

UTARA TIMES - Untuk mempercepat implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Kementerian Keternagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mengintegrasikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Sisnaker Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ida Fauziyah menyampaikan bahwa program JPK harus sesuai sasaran.

Baca Juga: Terbaru! Hasil Pertandingan Piala Menpora 2021 dan Pemain Madura United Vs PSS Sleman, ‘Persaingan Sengit’

“Kita harus pastikan program JPK tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3).

Integrasi data ini bertujuan untuk memastikan program JKP tepat sasaran, karena program ini nantinya akan diperuntukan bagi pekerja yang ter-PHK.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi dan Teknologi, Israel Incar Tender Frekuensi 5G Bermuatan Insentif Lainnya pada Akhir 2021

Selain integrasi data, sinergi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan perlu didukung dengan pelaporan perkembangan dan dinamika pengelolaan JKP; strategi perluasan dan pembinaan kepesertan; kerja sama bidang akademmik dan nonakademik; kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran.

Menaker Ida mengatakan dengan adanya integrasi data, pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x