UTARA TIMES - Untuk mempercepat implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Kementerian Keternagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mengintegrasikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Sisnaker Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ida Fauziyah menyampaikan bahwa program JPK harus sesuai sasaran.
“Kita harus pastikan program JPK tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3).
Integrasi data ini bertujuan untuk memastikan program JKP tepat sasaran, karena program ini nantinya akan diperuntukan bagi pekerja yang ter-PHK.
Selain integrasi data, sinergi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan perlu didukung dengan pelaporan perkembangan dan dinamika pengelolaan JKP; strategi perluasan dan pembinaan kepesertan; kerja sama bidang akademmik dan nonakademik; kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran.
Menaker Ida mengatakan dengan adanya integrasi data, pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan.