UTARA TIMES - Tarif listrik nonsubsidi dipastikan tidak akan naik pada periode April-Juni 2021 mendatang.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui siaran pers Nomor: 085.pers/04/SJI/2021.
Adapun tarif listrik nonsubsidi ditujukan bagi 13 pelanggan per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021.
Baca Juga: Untuk Capai Kesetaraan, Menteri PPPA Menyerukan Perjuangan Perempuan
Tarif listrik nonsubsidi dipastikan tetap sesuai dengan periode sebelumnya pada awal 2021 lalu.
Baca Juga: Dari 61 RUU, DPR RI Setujui 33 RUU Masuk dalam Prolegnas Periode Tahun 2021
“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah, maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari-Maret 2021,” ujar Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana.
Kementerian ESDM mendorong agar PT PLN terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.
Baca Juga: Update Terbaru Ramalan Lengkap Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Memantapkan Sekaligus Mengobati Luka