UTARA TIMES - Pemerintah pastikan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan meskipun di tengah situasi kebijakan larangan mudik 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos akan disalurkan bersamaan dengan bulan Idul Fitri, oleh karenanya akan diserahkan pada awal bulan Mei.
“Untuk bulan Mei, bersamaan dengan bulan Lebaran, kita akan serahkan di awal bulan Mei,” ujar Risma.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei 2021! Ini Alasannya
Khusus untuk wilayah Jabodetabek Risma menegaskan bahwa penyaluran bansos diperkirakan pada akhir minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei.
Baca Juga: Diduga Membelokkan Sejarah dan Budaya, Drama 'Joseon Exorcist' Berhenti Tayang
Senada dengan pernyataan Risma, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy menerangka bahwa pemberian bansos sesuai dengan waktu yang ditentukan walaupun kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri diberlakukan.
Baca Juga: Andin Sedih karena Mama Rosa Kini Sangat Membencinya dalam Ikatan Cinta 26 Maret 2021 Full Episode
“Pemberian bantuan sosial akan disalurkan sesuai waktunya, dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu, akan ditentukan kemudian,” ujar Muhadjir.