UTARA TIMES - Kuasa hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz meminta agar Jhoni Allen dan kawan-kawan tidak bersembunyi.
Donal Fariz meminta hal tersebut karena jelang sidang hukum di PN Jakarta pada Selasa (30/3), Jhoni Allen mangkir dari sidang.
Awalnya, Donal Fariz mengajak Jhoni Allen dan kawan-kawan untuk beradu argumentasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatannya yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Baca Juga: Wagub Jabar dan Wabup Indramayu Sambangi Korban Ledakan Tangki Minyak Pertamina Balongan
"Kita sampaikan kepada mereka, jangan sembunyi, hadiri proses hukum di PN Jakarta Pusat, mari kita beradu argumentasi dan bukti-bukti secara hukum," kata Donal Fariz.
Donal Fariz menegaskan jika pihaknya menilai, ketidakhadiran Jhoni Allen dan kawan-kawan adalah bukti bahwa mereka tidak bisa menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang di depan hukum.
Padahal menurutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan forum paling sah untuk kemudian membuktikan keabsahan Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY.
"Sayang sekali, ketidakhadiran mereka merupakan sinyal mereka tidak siap untuk berargumentasi secara hukum di pengadilan," kata dia.