Terkait KLB di Deli Serdang, Kuasa Hukum AHY: Jhoni Allen Cs Mangkir dari Sidang

- 30 Maret 2021, 17:55 WIB
Tim kuasa hukum AHY menunjukkan legal standing dan surat kuasa di hadapan Majelis Hakim di PN Jakpus, 30 Maret 2021. /Antara/Fauzi Lamboka
Tim kuasa hukum AHY menunjukkan legal standing dan surat kuasa di hadapan Majelis Hakim di PN Jakpus, 30 Maret 2021. /Antara/Fauzi Lamboka /

UTARA TIMES - Kuasa hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz meminta agar Jhoni Allen dan kawan-kawan tidak bersembunyi.

Donal Fariz meminta hal tersebut karena jelang sidang hukum di PN Jakarta pada Selasa (30/3), Jhoni Allen mangkir dari sidang.

Awalnya, Donal Fariz mengajak Jhoni Allen dan kawan-kawan untuk beradu argumentasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatannya yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Baca Juga: Wagub Jabar dan Wabup Indramayu Sambangi Korban Ledakan Tangki Minyak Pertamina Balongan

"Kita sampaikan kepada mereka, jangan sembunyi, hadiri proses hukum di PN Jakarta Pusat, mari kita beradu argumentasi dan bukti-bukti secara hukum," kata Donal Fariz.

Donal Fariz menegaskan jika pihaknya menilai, ketidakhadiran Jhoni Allen dan kawan-kawan adalah bukti bahwa mereka tidak bisa menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang di depan hukum.

Baca Juga: Mulai 1 April, GeNose Akan Dijadikan Altenatif Skrining dalam Kesehatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)

Padahal menurutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan forum paling sah untuk kemudian membuktikan keabsahan Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY.

"Sayang sekali, ketidakhadiran mereka merupakan sinyal mereka tidak siap untuk berargumentasi secara hukum di pengadilan," kata dia.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah