Usai KLB Ditolak, Andi Arief Minta Mahfud MD Harus Turun Tangan dalam Kasus Habib Rizieq dan Syahganda

- 3 April 2021, 14:39 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arif
Politisi Partai Demokrat, Andi Arif /Pikiran Rakyat/

 

UTARA TIMES - Partai Demokrat nampaknya kembali memberi fokus perhatian pada isu-isu nasional. Pasalnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan menolak hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief meminta agar pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD agar mau mendengarkan ketidakadilan yang terjadi pada kasus Habib Rizieq Shihab dan Syahganda Nainggolan.

"Pak Prof Mahfud MD Ysh (yang saya hormati, red), harapan saya besar sekali agar mau mendengarkan soal ketidak adilan nyata terhadap kasus yang sedang berjalan HRS dan sahabat saya Syahganda," ujarnya dalam Twitter @Andiarief__  pada Sabtu (3/4).

Baca Juga: Sarana Transportasi Jadi yang Utama, Pemprov Jakarta Akan Perbaiki Stasiun Kereta Hingga JPO

Andi Arief menilai bahwa kasus yang terjadi keduanya adalah kasus yang diadili secara politik.

"Hanya HRS yang diadili secara politik dalam pelanggaran prokes, hanya Syahganda yang dituntut 6 tahun dugaan berita bohong," tandasnya.

Baca Juga: Mama Rosa Mulai Yakin Bahwa Andin Bukan Pembunuh Roy dalam Ikatan Cinta 3 April 2021 Full Episode

Seperti diketahui, HRS dijerat dengan tiga pasal sekaligus terkait pelanggaran kerumunan dan protokol kesehatan (prokes) di Petamburan (Jakarta Pusat), Megamendung (Kabupaten Bogor), dan hasil tes usap Rumah Sakit Ummi (Kota Bogor).

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x