UTARA TIMES - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB) akan memberikan bantuan berupa dana tunggu harian kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di NTT.
Bantuan dana tunggu harian akan diberikan sebesar 500 ribu per KK setiap bulannya. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid-19 di tempat pengungsian.
Maka dari itu, dana tersebut dapat digunakan untuk membayar sewa milik keluarga ataupun kerabatnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Cabut Surat Telegram dan Berikan Penjelasan Terkait Larangan Media
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB), Doni Monardo.
“Karena sedang pandemi kita berupaya semaksimalmungkin untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, dengan cara memberikan fasilitas dana tunggu hunian sebesar 500 ribu, tempat pengungsian ini kita upayakan sedikit mungkin,” ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021 Full Episode, Aldebaran Geram, Elsa Masih Berkelit!
Skema penerimaan bantuan ini dengan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang mengalami rusak parah akibat bencana banjir bandang.
Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta 7 April 2021 Full Episode, Elsa Hadirkan Saksi Palsu untuk Yakinkan Rendy