Kapolri Terkait Aplikasi Sinar SIM Online: Mudahkan Masyarakat dan Hapus Praktik Calo!

- 14 April 2021, 05:14 WIB
Kapolri Listyo Sigit resmikan Sinar
Kapolri Listyo Sigit resmikan Sinar /Dok Humas Polda JAteng

UTARA TIMES - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait peluncuran aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) online di Satpas Daan Mogot.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap hadirnya pembuatan SIM online menggunakan aplikasi Sinar dapat berdampak positif terhadap masyarakat dan Polri.

Pertama, Kapolri Listyo Sigit berharap agar aplikasi SINAR pembuatan SIM online dapat memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan terutama di masa Covid-19.

Baca Juga: Renungan Ramadhan 2021 Hari ke-2 : Bisakah Kita Menembus Tembok Takdir?

Kedua, aplikasi SINAR dapat mencegah dan menghapus praktik calo yang selama ini terjadi di lapangan.

Baca Juga: Edisi Ramadhan, Kode Redeem FF Rabu 14 April 2021, Item Reward Bisa Didapatkan dari Garena

“Hadirnya aplikasi SINAR ini bisa meningkatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Melalui aplikasi ini juga kita bisa tetap hadir di tengah masyarakat meskipun tidak bisa bertemu secara langsung atau tatap muka,” dikutip Utara Times dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kenali! 10 Hal yang Membatalkan Puasa 2021, Keluarnya Cairan dan Masuknya ke Anggota Tubuh

“Kedua, kami harapkan pelanggaran yang terjadi oleh oknum (calo) saat masyarakat melakukan proses pembuatan atau perpanjangan SIM, dengan adanya pelayanan secara online ini bisa segera ditekan atau dihapus,”

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x