"Mereka bukan pulang untuk mudik tapi kontraknya sudah habis. Jadi harus pulang," kata Khofifah dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro sebagaimana dikutip Utara times dari Antara Sabtu, 24 April 2021.
Ia menyebutkan bahwa dibutuhkan koordinasi lebih lanjut bersama Bupati dan Wali Kota terhadap rencana tersebut.
"Karenanya, perlu koordinasi lebih lanjut bersama bupati dan wali kota untuk kepulangan PMI ini," katanya.
Gubernur Jawa Timur turut memberikan keringanan bagi santri pondok pesantren untuk pulang ke rumahnya selama Idul Fitri dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.
Selain itu, ia berharap kasus Covid-19 di Jawa Timur dapat diatasi dengan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, serta tidak ada penambahan kasus yang signifikan selama Ramadhan 2021 dan Idul Fitri.
Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut diperlukan kedisiplinan warga Jawa Timur.
Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Pengamat Analisa Singgung Sistem Komunikasi
Sementara itu, Sekda Kota Madiun Rusdiyanto mewakili Wali Kota Madiun menyatakan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi maupun pusat.
Dengan kebijakan larangan mudik tersebut, diharapkan kasus Covid-19 di Kota Madiun dapat ditekan lantaran Madiun menjadi salah satu wilayah yang terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI).