DFW Dorong Revitalisasi Hukum Adat dalam Kelola Sumber Daya Laut Nasional

- 26 Mei 2021, 09:57 WIB
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) /Pixabay/Quangpraha.

UTARA TIMES - Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) dorong agar hukum adat yang telah berlangsung secara turun-temurun di berbagai daerah dapat direvitalisasi guna mendukung pengelolaan sumber daya laut nasional.

Melalui Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menilai bahwa dalam upaya revitalisasi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut dapat mendorong sitem hukum dan kebijakan lainnya.

"Perlu ada revitalisasi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut dan mendorongnya menjadi hukum dan kebijakan formal ditingkat lokal," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 26 Mei 2021 Full Episode, Andin Hampir Keguguran! Doa Reyna Menyelamatkannya

Moh Abdi mencontohkan, revitalisasi hukum adat penting dilakukan seperti di kawasan perairan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara.

Ia memaparkan, Wabula merupakan wilayah sensitif dan kaya akan keanekaragaman hayati laut, dengan luas mencapai hingga 47.140 hektare.

Melalui sistem "Nambo" yang merupakan kearifan masyarakat lokal di sana, praktik pemanfaatan sumber daya laut pada wilayah KBA Wabula selama ini didominasi oleh perikanan skala kecil.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Mei 2021 Full Episode, Gawat! Rendy Tahu Om Martin Disekap Ricky

Jenis ikan yang menjadi target tangkapan nelayan lokal yaitu jenis ikan karang, cumi, gurita (marine fish) dan ikan tuna.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x