UTARA TIMES- Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 diberbagai daerah, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua minggu mulai 22 Juni hingga lima Juli 2021.
PPKM skala mikro dengan membatasi pergerakan rakyat sebanyak 75-100% disesuaikan dengan status daerah terdampak kasus Covid-19.
Kementerian Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan untuk menekan penyebaran Covid-19 harus dimulai dari sisi hulu ke hilir.
Baca Juga: 8387 Pasien Covid-19 di Indramayu Dinyatakan Sembuh, Tetap Patuhi Prokes
"Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya. Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,”.
Dalam keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip Utara Times dari Web resmi Kemenkes, Selasa (22/6).
Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Melonjak, Zubairi Djoerban: Saran Saya, Lockdown 2 Minggu
Sebelumnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.004.445. Melonjaknya Covid-19 Per Senin, 21 Juni 2021, ada tambahan 14.536 positif.