Perlu diketahui bahwa panitia seleksi CPNS 2021 hanya memberikan informasi resmi terkait CPNS 2021 di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Intip Rincian Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021
Kemenkumham juga memberikan perhatian sebelum mendaftar di laman BKN, disarankan sebelum mendaftar untuk membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang tertera.
Persyaratan yang disampaikan merupakan persyaratan umum bagi para pelamar CPNS 2021, secara spesifik jika peserta tidak membaca dengan detil, calon peserta bisa dinyatakan gugur.
“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada, kemudian akan kami tindak lanjuti,” tegas Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.***