Peristiwa Penting 6 Juli di Indonesia : Meninggalnya AT Mahmud Sang Pencipta lagu Anak Fenomenal

- 6 Juli 2021, 08:07 WIB
Peristiwa Penting pada 6 Juli di Indonesia : Meninggalnya AT Mahmud Sang Pencipta lagu Anak-Anak Fenomenal
Peristiwa Penting pada 6 Juli di Indonesia : Meninggalnya AT Mahmud Sang Pencipta lagu Anak-Anak Fenomenal /utaratimes

UTARA TIMES – Peristiwa hari ini  pada tanggal 6 Juli menyelimuti duka kita semua khususnya bagi pecinta lagu anak-anak pada saat itu. Di Indonesia, 6 Juli tercatat adalah tanggal Meninggalnya Abdullah Totong Mahmud (A.T. Mahmud),Pencipta lagu anak-anak. 

Berikut ini Utara Times merangkum kisah A.T. Mahmud Sang Pencipta lagu anak-anak yang fenomenal tanggal 6 Juli di indonesia.

Meninggal dunia pada tahun 2010 yang lalu, A.T Mahmud yang lahir pada 3 februari 1930 di kota Palembang ini bisa disebut sebagai maestro lagu anak-anak yang fenomenal.

Baca Juga: Iwan Fals Meminta Pemerintah Tegas Terhadap Penimbun Oksigen dan Obat Covid-19

Kemampuanya dalam menciptakan lagu-lagu khusus anak dengan tema yang sesuai dan nada riang menjadi warisan yang tak tergantikan hingga saat ini, khususnya bagi saat anak-anak tak lagi memiliki lagu sesuai dengan seusianya.

Selama hidupnya, A.T. Mahmud sudah menciptakan sekitar 500 lagu anak-anak. Lagu-lagu ciptaanya sangat populer dan sebagian karyanya itu menjadi lagu abadi bagi anak-anak, seperti Cicak, Pelangi, Ambilkan Bulan Bu, Bintang Kejora, Anak Kambing Saya, Aku anak gembala dan masih banyak lagu anak-anak yang fenomenal lainnya.

Menurut A.T. Mahmud seperti dikutip Karsono dalam 'Proses Kreatif A.T. Mahmud dalam Penciptaan Lagu Anak-anak' , Lagu-lagu karyanya yang fenomenal itu memiliki ide penciptaan yang bersumber pada tiga hal : Perilaku anak-anak, pengalaman masa kecilnya, dan pesan Pendidikan yang ingin disampaikan kepada anak-anak.

Sumber-sumber ide tersebut dapat saling mempengaruhi tapi dapat juga berdiri sendiri dalam proses penciptaan lagu.

Baca Juga: WNA Melanggar Prokes Saat PPKM Darurat, Ditjen Imigrasi: Bisa Banget Deportasi!

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x