Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta

- 6 Juli 2021, 09:33 WIB
Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta
Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta /Google Maps

UTARA TIMES- Jaksa Agung Sanutiar Burhanuddin memberikan arahan terkait Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeti di Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai di masa pandemi Covid-19.

Dalam arahan PPKM tersebut, Burhanuddin memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 terkait kebijakan tersebut. Selain itu, Burhanuddin juga mengecam keras terhadap masyarakat khususnya di wilayah Jawa dan Bali jika didapatkan ada yang melanggar program PPKM Darurat, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.

Dengan melancarkan pidana langgar PPKM Darurat, PT Jasa Marga (Persero) bersama kepolisian menambah titik penyekatan jalan tol di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021, Penambahan jumlah titik penyekatan jalan tol ini dilakukan atas adanya diskresi dan koordinasi dari kepolisian dan juga TNI.

Baca Juga: PPKM Kepanjangan? Intip Pencegahan Gejala Covid-19 Menurut Satgas

Adapun penyekatan jalan tol ini dilakukan dalam rangka membatasi mobilitas dan pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

Pengaturan dan penyekatan jalan tol di masa PPKM Darurat Jawa Bali ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021.

Sebelumnya hanya ada empat titik saja yang mengalami penyekatan dari pihak PT Jasa Marga dan juga kepolisian.

Penasaran dengan rinciannya? berikut ini adalah daftar titik penyekatan jalan tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Elsa tak Berkutik, Aldebaran Bongkar Semua Bukti Pembunuhan Roy

Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:

- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)

- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)

- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)

- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)

- Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

Arah Tomang:

- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)

- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)

- Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)

- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

Baca Juga: Prediksi Semifinal Copa America, 7 Juli 2021 : Argentina vs Kolombia

Jalan Tol Luar Kota

Jalan Tol Padaleunyi

- Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)

- GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)

- GT Kopo (Akses Keluar Kopo)

- GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)

- GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

- Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)

Jalan Tol Jagorawi

- Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional

Jalan Tol Semarang-Solo

- Akses Keluar Tol Agung

Jalan Tol Semarang ABC

Arah Semarang Kota:

- Exit Gayamsari (Penyekatan Total)

- Exit Tembalang (Penyekatan Total)

- Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional, Pemeriksaan Kendaraan)

- Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)

- Exit Krapyak (Penyekatan Total)

- Exit Srondol (Penyekatan Total)

- Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)

Jalan Tol Solo-Ngawi

- KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi. ***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah