UTARA TIMES – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyiapkan bantuan sosial untuk para mahasiswa seluruh Indonesia melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 sebesar Rp 2,4 juta.
Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp 745,2 miliar untuk program bansos UKT 2021 yang akan disalurkan kepada mahasiswa yang mendaftar.
Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, bansos UKT 2021 ini akan dijalankan pada bulan September 2021.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos PKH 2021, Simak Penjelasannya Berikut Ini
“Mendengar keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi Covid-19 ini, kami merespons dengan membuat bantuan uang kuliah tunggal atau UKT yang kami lanjutkan,” terang Nadiem Makarim dalam konferensi pers melalui YouTube resmi Kemendikbud pada Rabu, 4 Agustus 2021.
“Mulai September 2021 kami akan menyalurkan Rp 745 miliar rupiah untuk bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi virus corona,” lanjut Mendikbud Nadiem.
Adapun sistem bansos UKT 2021 ini, setiap mahasiswa yang berhasil lolos, akan mendapatkan pengurangan UKT sebesar Rp 2,4 juta.
“Bantuan diberikan sesuai besaran UKT, dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Jika lebih besar dari itu maka selisih dari UKT itu merupakan kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa,” kata Nadiem Makarim.