UTARA TIMES – Tepat pada Senin, 16 Agustus 2021, digelar Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka menyampaikan RUU APBN 2022 mendatang.
Sidang Tahunan MPR 2021, Sidang Bersama DPR-DPD, serta Pidato Kenegaraan ini dihadiri MPR, DPR, dan DPD RI.
Dalam pelaksanaannya, ketiga agenda Sidang Tahunan MPR 2021ini berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Sering Disebut Tidak Konsisten, Jokowi: Virusnya yang selalu Berubah
Terlebih, dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dahulu untuk memastikan para peserta bebas dari Covid-19.
Tentu, peserta yang hadir dibatasi. Yakni terdapat 60 orang yang hadir secara fisik.
Di antaranya, Presiden dan Wakil Presiden, 10 orang Pimpinan MPR RI, 10 orang ketua fraksi DPD RI, 5 orang Pimpinan DPR RI, 9 orang ketua fraksi di DPR.
Serta 4 orang Pimpinan DPD RI, 4 orang perwakilan subwilayah, pimpinan lembaga negara seperti Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.
Baca Juga: Jadwal Agenda Sidang Tahunan Pidato Kenegaraan Bersama MPR RI, DPR RI dan DPD RI, Sebagai Berikut