4. Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional, tepat tujuh belas hari usai proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yakni pada 3 September 1945.
Demikian 4 fakta menarik sebelum 3 September resmi diperingati menjadi Hari Palang Merah Indonesia (PMI).***