UTARA TIMES - Viral di sosial media, mahasiswi korban pelecehan seksual oleh Dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) diduga tidak diizinkan mengikuti yudisium pada 3 Desember 2021.
Pada video yang diduga diambil saat yudisium tersebut, seorang mahasiswa didampingi oleh seorang temannya maju menuju podium tempat yudisium.
Hal tersebut terjadi lantaran nama korban tidak disebut saat prosesi yudisium dilakukan.
Alih-alih mendapatkan jawaban dan alasan, dalam video tersebut tampak seorang laki-laki menjelaskan bahwa nama korban memang tidak tercantum dalam daftar yudisi hari tersebut.
Baca Juga: Layanan Jadwal Vaksin Depok pada 4 Desember 2021, Tersedia Vaksin Sinovac dan AstraZeneca
Seorang mahasiswa yang diduga Presiden Mahasiswa Unsri Sandi menyatakan bahwa korban adalah salah satu yudisi, namun tiba-tiba namanya tidak ada.
“Padahal korban ini sudah mendapatkan undangan yudisium pagi ini dan kemarin. Korban hari ini datang di lokasi dan kaget karena namanya tidak dipanggi,” ucap Presiden Mahasiswa Unsri Sandi.
Baca Juga: Info Vaksin Jakarta Pusat 4 Desember 2021, Tersedia Vaksin Sinovac Dosis 2
Dilansir oleh Utara Times dari berbagai sumber, mahasiswi korban pelecehan seksual oleh Dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) diduga tidak diizinkan mengikuti yudisium akibat laporan dirinya atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya.