Menurut KemenPAN RB Tjahjo Kumolo dengan adanya SPBE maka kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30 sampai 40 persen dari jabatan di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Arti Warna Putih Menurut Islam dan Al-Quran, Dijuluki Sebagai Pribadi yang Sempurna
Sejauh ini hal tersebut masih jadi pertimbangan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo bukan berarti seleksi PNS 2022 ditiadakan sepenuhnya namun beberapa formasi CPNS 2022 akan dialihkan ke PPPK. ***