Terkini! Info Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id

- 9 Februari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi polisi./Terkini! Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id
Ilustrasi polisi./Terkini! Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id /Pixabay/mohamed_hassan/

UTARA TIMES- Terkini info rekrutmen dan penerimaan Polri 2022 lengkap link dan syarat pendaftaran polri.go.id.

Info rekrutmen dan penerimaan Polri 2022 lengkap link dan syarat pendaftaran tersaji melalui artikel ini.

Info rekrutmen dan penerimaan Polri 2022 lengkap link dan syarat pendaftaran akan membantu anda untuk mengetahui seluruh informasi penerimaan Polri tahun ini.

Apalagi rekrutmen dan penerimaan Polri 2022 diprediksi akan semakin kompetitif dan kompleks.

Baca Juga: Berikut ini Profil Briptu Christy Sugiarto Polwan Asal Manado yang Jadi DPO

Namun melalui info rekrutmen dan penerimaan Polri 2022 lengkap link dan syarat pendaftaran inj setidaknya menjadi kanal informasi yang tepat dan akurat.

Adapun syarat penerimaan dalam rekrutmen dan pendaftaran Polri 2022 berdasarkan pada pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus Bintara Polri 2022 sebagai berikut:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. lulusan:

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah