Terkini! Info Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id

- 9 Februari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi polisi./Terkini! Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id
Ilustrasi polisi./Terkini! Rekrutmen dan Penerimaan Polri 2022 Lengkap Link dan Syarat Pendaftaran polri.go.id /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Valentine 2022 Hari Apa? Inilah Alasan Kenapa Dirayakan Setiap 14 Februari, Simak Sejarah Lengkapnya  

1) SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;

d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.
2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT.

c. bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

d. bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.

e. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;

f. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;
1) lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;
2) lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;

g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah 2 (dua) tahun.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah