Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan: Benarkah JHT Hanya Bisa dicairkan Saat Usia 56 tahun? Simak Penjelasannya

- 12 Februari 2022, 13:28 WIB
Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan: Benarkah JHT Hanya Bisa dicairkan Saat Usia 56 tahun? Simak Penjelasannya
Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan: Benarkah JHT Hanya Bisa dicairkan Saat Usia 56 tahun? Simak Penjelasannya /

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan," ujar Menaker dalam peraturan tersebut.***

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul 'Mimpi Buruk' Karyawan Resign dan Kena PHK, Aturan Baru Menaker: JHT BPJSTK Bisa Cair saat Usia 56 Tahun.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x