- Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.
- Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
- Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
- Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 perse)
- Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)
Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan para peserta yang hendak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
- Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
- Foto diri terbaru (tampak depan)
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT akumulasi saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)
Baca Juga: Nonton dan Download Married with Senior Episode 4 Full, Sinopsis: Kehadiran Orang Ketiga
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Tunggu notifikasi jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
- Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan segera dicairkan ke rekening peserta.
Baca Juga: 15 Twibbon Valentine 2022 Menarik dan Lucu, Siap Pakai di Hari Kasih Sayang
Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara lengkap klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. ***