Segera Cek! Syarat dan Cara Lengkap Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online

- 13 Februari 2022, 09:30 WIB
Segera Cek! Syarat dan Cara Lengkap Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online
Segera Cek! Syarat dan Cara Lengkap Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online /BPJS/
  • Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.
  • Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
  • Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 perse)
  • Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)

Baca Juga: Hari Keberapakah Pak Edo akan Panen Bersama Lagi? Simak Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Halaman 72

Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan para peserta yang hendak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
  5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
  6. Foto diri terbaru (tampak depan)
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT akumulasi saldo lebih dari 50 Juta Rupiah)

Baca Juga: Nonton dan Download Married with Senior Episode 4 Full, Sinopsis: Kehadiran Orang Ketiga

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
  5. Tunggu notifikasi jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
  6. Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan segera dicairkan ke rekening peserta.

Baca Juga: 15 Twibbon Valentine 2022 Menarik dan Lucu, Siap Pakai di Hari Kasih Sayang

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara lengkap klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. ***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah