Dalam pengamanan aksi itu kata Didik, Kapolres Parigi Moutong juga telah memberikan arahan kepada personil pengamanan unjuk rasa untuk tidak membawa senjata.
Namun dia mengakui bahwa ada pelanggaran SOP yang dilakukan.
"Jadi bukan kepolisian, tetapi ada yang tidak patuh dengan SOP, jadi secara umum sudah sesuai SOP tetapi ada beberapa anggota yang tidak patuh SOP," tuturnya.
Baca Juga: Begini Cara Menambah Viewer Youtube Untuk Meningkatkan Kualitas Youtube dan Konten
Lebih jauh Didik menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang tercatat sudah tiga kali dilakukan.
Dalam aksi pertama dan kedua masih bisa dinegosiasi dengan pihak kepolisian.
"Kemudian yang ketiga kemarin kepolisian tidak berhasil melakukan negosiasi dengan masa yang melakukan pemblokiran jalan," ujarnya.
Untuk itu Didik menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mempermasalahkan dengan ijin tambang, namun yang dipermasalahkan adalah menutup akses jalan.
Menurutnya jalan tersebut menjadi satu-satunya akses untuk ke Sulawesi Tengah, ke Gorontalo