sampai ke Sulawesi Utara atau Menado.
"Kalau jalan itu ditutup sudah tidak ada alternatif lain, semuanya macet. Kalau malam itu polisi tidak berinisiatif untuk membuka blokir jalan maka akan terjadi kemacetan panjang," ucapnya.
Baca Juga: Arti Tanggal Lahir 15 Menurut Islam dan Al-Quran: Keras Kepala
Dalam aksi itu sudah terjadi kemacetan hampir sepanjang 10 kilometer, baik dari arah Sulawesi Tengah atau yang akan menuju ke Sulawesi Tengah.
Kemudian upaya negosiasi sudah empat kali dilakukan, namun massa yang melakukan pemblokiran jalan tidak memberikan akses untuk membuka jalan.
"Kalau itu tidak dibuka maka akan terjadi konflik baru antara pengguna jalan dengan masa pemblokir jalan," tuturnya.
"Saya yakin malam itu pengguna jalan lebih banyak daripada masa yang memblokir jalan, makanya Polisi melakukan tindakan tegas untuk membuka blokir jalan tersebut," kata Didik menambahkan.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik Hari ini, Rabu 16 Februari 2022 Lengkap Bacaan Pertama Hingga Bacaan Injil
Untuk diketahui unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan yang terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022 terjadi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.
Polisi pelakukan tindakan tegas karena pemblokiran jalan telah berlangsung selama 12 jam dan menimbulkan kemacetan sepanjang 10 Kilometer.***