4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Berikut Alasan Kenapa Alamat KTP Tidak Sinkron dengan Dukcapil Saat Daftar Prakerja
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 dikutip dari unggahan akun @prakerja.go.id, adalah sebagai berikut.
1. Buat akun di prakerja.go.id kemudian ikuti proses berikut:
* Masukkan email
* Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
* Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Link Penerimaan di Sini!