Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Simak Syarat, Proses dan Cara Mendaftarnya di Sini

- 18 Februari 2022, 08:00 WIB
Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Simak Syarat, Proses dan Cara Mendaftarnya di Sini
Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Simak Syarat, Proses dan Cara Mendaftarnya di Sini /Image from Prakerja.go.id

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Berikut Alasan Kenapa Alamat KTP Tidak Sinkron dengan Dukcapil Saat Daftar Prakerja

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 dikutip dari unggahan akun @prakerja.go.id, adalah sebagai berikut.

1. Buat akun di prakerja.go.id kemudian ikuti proses berikut:

* Masukkan email

* Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi

* Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Link Penerimaan di Sini!

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah