Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan

- 21 Februari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan/Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan/Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan /

5. Pengajuan Izin Usaha

Bagi yang hendak mengajukan izin usaha, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib untuk mengakses pelayanan publik satu ini.

Menteri Dalam Negeri diminta mendorong gubernur dan bupati atau wali kota untuk mematuhi peraturan ini.

Jokowi juga menginstruksikan kepada kepala daerah untuk memastikan bahwa semua pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan agar terdaftar sebagai peserta aktif program JKN.

6. Petani Penerima Program Kementerian

Baca Juga: Spoiler Pernikahan Hyun Bin dan Son Ye Jin, Akan Digelar dengan Konsep Outdoor

Menteri Pertanian juga tidak luput mendapat instruksi. Jokowi meminta agar petani penerima program kementerian, tenaga penyuluh, dan pendamping program menjadi peserta aktif JKN.

7. Nelayan Penerima Program Kementerian.

Selain di sektor pertanian, Jokowi juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan bahwa nelayan, awak kapal, dan pemasar ikan penerima program terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

Itulah 7 layanan publik yang disyaratkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah