Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan

- 21 Februari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan/Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan/Selain Menjadi Syarat Pembuatan SIM, Inilah 7 Layanan Publik yang Diwajibkan Menggunakan BPJS Kesehatan /

"Memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program JKN" dikutip dari Inpres nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 21 Februari 2022.

2. Mengurus SIM, STNK, SKCK

Baca Juga: Rangga Semakin Yakin Menikahi Tiara, Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan Episode 5 21 Februari 2022

Berikutnya, Jokowi juga meminta pihak kepolisian RI untuk memastikan bahwa pemohon SIM, STNK dan SKCK juga bagian dari peserta aktif BPJS Kesehatan.

3. Daftar Haji dan Umrah

Bagi yang ingin naik haji dan umrah, maka Jokowi juga menginstruksikan bagi siapapun yang hendak melakukan pendaftaran dengan BPJS.

Menteri Agama harus memastikan bagi pelaku usaha dan pekerja yang hendak beribadah umrah dan haji merupakan peserta aktif pada program JKN.

4. Pengajuan KUR

Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah peserta aktif dalam program JKN.

Baca Juga: Hasil Liga Italia Tadi Malam: Inter Milan Dibekuk Sassuolo 0-2

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah