Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut

- 9 April 2022, 15:35 WIB
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut /Instagram/@damriindonesia/

UTARA TIMES – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis 2022 untuk Lebaran mendatang.

Mudik gratis 2022 yang diadakan Kemenhub untuk Lebaran ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan syarat dan ketentuan.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis dari Kemenhub untuk Lebaran ini pendaftarannya sudah dibuka sejak 9 April 2022.

Baca Juga: Dimana Nonton Wedding Agreement The Series? Inilah Link Nonton Episode 3 dan Bocoran Episode 4

Selain itu perlu diketahui bahwa mudik gratis 2022 diadakan Kemenhub guna mengurangi pengendara motor.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang penuh dengan penumpang dan barang,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dikutip Utara Times dari Youtube Kemenhub RI.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa kuota mudik gratis 2022 yang disediakan Kemenhub terbatas.

Baca Juga: Bagaimana Niat dan Doa Sholat Dhuha ? Berikut Niat dan Doanya Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemah

“Kami menyiapkan mudik gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, hanya anggarannya tidak terlalu besar kami Cuma Rp10 miliar berbeda dengan tahun 2019 dengan anggaran Rp 38,4 miliar,” tuturnya.

“Kuota juga terbatas. Yaitu untuk 10.500 penumpang saja, dengan fasilitas Kemenhub yang meliputi 270 bus dengan 8.100 pemudik untuk arus mudik, 80 bus ditumpangi 2.400 penumpang untuk arus balik, dan 34 truk untuk mengangkut 1.200 unit motor,” imbuh Budi.

Selanjutnya mudik gratis 2022 ini memiliki tujuan 14 kota di Jawa Tengah dan keberangkatan bus mulai 28 April mendatang.

Baca Juga: Tok! Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Haji 2022, Ini 2 Ketentuan yang Wajib di Miliki Para Calon Haji

Di sisi lain, pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa dilakukan secara online maupun offline.

Oleh sebab itu, di bawah ini syarat daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

1. Menerapkan protokol kesehatan.

2. Menghindari kerumunan dan jaga jarak 1,5 meter.

Baca Juga: 9 Film Indonesia Dijadwalkan Tayang di Bioskop April hingga Mei 2022: Ada KKN di Desa Penari, Cinta Subuh

3. Bagi yang sudah vaksin dosis 3 tak perlu bawa hasil PCR atau antigen.

4. Bagi yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 harus menunjukkan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) sebelum berangkat.

5. Bagi peserta yang tidak bisa vaksin karena kondisi tertentu harus menunjukkan hasil PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum berangkat.

6. Dihimbau hindari berbicara baik secara langsung maupun telepon.

Baca Juga: Inilah Tulisan Bismillahirrahmanirrahim yang Benar, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Adapun di bawah ini cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

- Kunjungi laman www.mudikhubdat2022.com.

- Kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang disediakan.

- Setelah itu lakukan validasi sistem dan verifikasi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Makassar, 9, 10, 11 April 2022 Provinsi Sulawesi Selatan

- Selanjutnya unduh dan cetak e-tiket mudik gratis 2022.

- Kunjungi lokasi registrasi dengan membawa e-tiket mudik gratis 2022, KTP, KK, dan surat vaksin.

- Terakhir tinggal tunggu dan berangkat sesuai tujuan.

Itulah syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 untuk Lebaran mendatang dari Kemenhub dengan kuota terbatas.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah