Berikut info link daftar dan cara daftar program mudik gratis Kemenhub tahap II.
1. Kunjungi website mudik gratis Kemenhub, KLIK DI SINI https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
2. Klik tombol ‘DAFTAR MUDIK’
Baca Juga: Referensi Tema Hari Kartini 2022 Milenial, Bagus Dipakai untuk Acara Peringatan
3. Setelah meng-klik daftar, anda akan melihat persyaratan yang diminta agar dapat mengikuti mudik gratis Kemenhub tahap II, baca semua keterangan secara seksama
4. Setelah selesai membaca semua keterangan persyaratan dan lainnya, klik ‘DAFTAR LANJUT’
5. Isilah data pribadi anda seperti NIK, nomor handphone aktif, dll
6. Pilih jadwal mudik anda, kemudian ketika anda sudah mendapatkan kode QR, simpan baik-baik kode QR tersebut
Adapun persyaratan pemudik program mudik gratis tahap II ini antara lain sebagai berikut:
1. Memiliki KTP/KK
2. Sudah vaksin dosis lengkap meliputi vaksin dosis 1, dosis 2 dan booster. Jika sudah vaksin lengkap hingga booster maka peserta tidak perlu membawa bukti swab antigen
3. Jika peserta baru vaksin dosis 1 makan wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam saat keberangkatan
Baca Juga: 15 Twibbon Lebaran 2022 untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri Lengkap dengan Cara Memasangnya
4. Jika sudah vaksin dosis 2 maka wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan
5. Peserta wajib mendownload aplikasi Peduli Lindungi
6. Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu yang telah ditentukan
Demikian informasi mengenai informasi mengenai info kuota, link daftar, cara daftar dan syarat peserta mudik gratis Kemenhub tahap II.***